Salat Tarawih : Kalian Tim 8 atau 20 Rakaat ?



Salat Tarawih : Kalian tim  8 rakat atau 20 ?

Meskipun hukum salat tarawih itu sunnah ( dianjurkan ), rasa nya ada yang kurang kalau kita berpuasa ramadhan tapi tidak melaksanakan salat tarawih. Salah satu cara untuk menghidupkan malam  ramadhan ( qiyamu ramadhan ) yaitu dengan melaksanakan salat tarawih , selain solat sunnah malam lain nya seperti tahajud dan witir.

Waktu salat tarawih di mulai setelah salat isya dan berakhir sebelum salat witir. Selain itu, salat tarawih juga punya banyak keutamaan dari setiap malam nya. Misalnya, mendapat pahala seperti solat berjamaah di masjidil Haram, Nabawi dan al-Aqso, mendapatkan pahala seperti ibadahnya para nabi, di ampuni dosa yang telah lampau, wajah bersinar saat hari kiamat, dan lain-lain.

Salat tarawih menemui titik  ikhtilaf ( perbedaan pendapat ) para ulama mengenai jumlah rakaat yang dilaksanakan. Di Indonesia sendiri terbagi menjadi dua tim besar jumlah pelaksanaan rakat salat tarawih, ada tim yang 8 rakaat dan tim 20 rakaat. Biasanya jumlah rakaat itu selalu di indetikan oleh sebagian orang kepada ormas tertentu. Misalnya, 8 rakaat itu Muhammadiyyah, 20 rakaat itu NU.

Sebelum Pelaksaan salat tarawih berjamaah di masjid-masjid seperti yang kita temui sekarang ini, salat tarawih empunyai sejarah panjang. Nabi melaksanakan salat tarawih ini pada tanggal 23 ramadhan tahun kedua hijrah. Namun pada waktu itu nabi mengerjakaan salat tarawih tersebut tidak selalu di masjid, sesekali salat di rumah.

 Ada dua hal yang nabi khawatirkan waktu itu, pertama nabi khawatir nanti ada persepsi di kalangan umat bahwa salat ini hukumnya  wajib selama bulan ramadhan kerena merupakan perbuatan baik yang tidak di tinggalkan oleh nabi. Kedua, beliau khawatir turun wahyu dari Allah untuk mewajibkan salat tarawih sehingga akan memberatkan umat-umat generasi berikutnya, seperti kita ini. Jangankan sunnah, wajib aja kadang masih bolong-bolong hehehe.

Kemudian pada periode selanjutnya, masa ke khalifahan Abu Bakar R.A. salat tarawih di laksanakan masih belum satu imam di masjid., berlekompok. Ada yang satu kelompok 3 orang, ada yang kelompok lain 4, ada yang 5 orang. Waktu itu juga, ketetapan jumlah rakaat tarawih belum jelas, ada yang 8 rakaat, terus ada juga yang ngelanjutin di rumah masing-masing. Semangat beribadah orang dulu jelas beda dengan generasi sekarang.

Salat tarawih kemudian berubah sejak priode Umar Ibn Khattab R.A. Sayyidina Umar yang melihat umat islam  salat tarawih tidak kompak, akhirnya berinisiasi supaya orang-orang yang salat tawarih berkelompok itu lebih baik di satukan saja dengan satu imam, dan hasilnya sampai sekarang salat tarawih itu satu imam dan berjamaah di masjid.
Setelah selesai salat tarawih berjamaah dengan satu imam, Sayyidina Umar berkata : “ sebaik-baiknya bid’ah adalah ini (salat tarawih berjamaah) “. Jadi, masih mau bilang bid’ah itu tidak baik dan masuk neraka? Heuheu.

Jelas sudah bahwa yang pertama mempunyai inisiatif supaya salat tarawih di lakukan berjamaah di masjid adalah Sayyidina Umar R.A. alfatihah untuk Sayyidina Umar.
 Mengenai jumlah rakat pada salat tarawih, ulama berbeda pendapat. Ada yang berpendapat salat tarawih itu 8 rakaat, ada yang berpendapat 23 rakaat, ada juga yang berpendapat 36 rakaat. Waduh, 36 rakaat ? Salat isya aja kadang kita ngumpulin niat-nya sampe tengah malam, baru salat.

Ulama Madzhab Syafi’i, Hanafi, Hambali dan mayoritas Maliki bersepakat kalau salat tarawih itu 20 rakaat, sebagaimana yang di lakukan pada zaman Sayyidina Umar, dan hal tersebut sudah menjadi ‘ijma (kesepakatan para sahabat). Tapi, Pada ulama madzhab Maliki masih terjadi ikhtilaf (perbedaan pendapat) antara 20 dan 36 rakaat. Sedangkan imam Malik sendiri lebih memilih 8 rakaat.

ketika ulama zaman dulu meberikan sebuah pendapat atau fatwa. Tidak sembarangan, mereka pasti memperhatikan aspek-aspek penting, seperti kondisi sosial masyarakat, geografis, kultur, cara memahami dalil, metode istinbath, mengusai ilmu ushul fiqh, tafsir, hafal al-Qur’an beserta faham maknanya, dan penguasaan ilmu-ilmu yang lain. Berat sekali kalau di fikir-fikir, jadi, berani kita melabelkan diri sebagai ulama? Wkwk.

 Di Indonesia sendiri jumlah rakaat  salat tarawih bisa di bilang bervariatif, ada yang 8 rakaat, ada yang 20. Biasanya, mereka yang melaksanakan salat tarawih 8 rakaat bacaan surat nya cukup panjang. Kalau yang 20 biasanya Surat-surat pendek di awali dari surat  at-Takatsur dan di akhiri dengan surat al-Laahab. Kendati demikian, persamaan salat tarawih di masjid-masjid meski berbeda rakaat kebanyakan waktu selesainya sama, kira-kira jam 9 malam.

Dari keberagaman tersebut akhirnya sebagian orang bisa memilih jumlah raakat tarawih sesuai mood mereka. Jika sedang bagus, mereka memilih untuk mencari masjid yang salat tarawih nya 20 rakaat. Kalau sedang tidak bagus, memilih yang 8 rakaat saja.  Adapula yang konsisten dari awal sampai akhir 8 ataupun 20 rakaat. Ada juga yang safari masjid, mencoba setiap masjid di awal-awal Malam ramadhan. Dengan harapan menemukan masjid yang cepat selesai salat nya.

Untuk menghidupkan malam-malam ramadhan, mau itu 8 rakaat atau 20 rakaat, salat tarawih lebih baik di lakukan meskipun secara hukum adalah sunnah. Walau sunnah, tarawih bukan sembarang sunnah, sunnah nya ber sifat Muakkadah ( sangat di anjurkan ), sangat di sayangkan kalau kita lewatkan. Lagi pula, salat tarawih ini hanya bisa di lakukan pada saat bulan ramadhan saja. Dengan segala keutamaan dan pahalanya, sayang banget kalau gak tarawih, Kan?.

Jadi, kalian tim 8 apa tim 20 ?.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

SYEKH AHMAD SYATHIBI ( Bapak Pendidikan dari Tanah Pasundan )

BIOGRAFI SINGKAT KH BAHRUDDIN

ANJANI ( Cinta dan Patriarki )