Kampung Maling



KAMPUNG MALING

Korupsi sepertinya tidak akan habis di Negeri ini, pada tahun 2017 banyak kasus yang melibatkan berbagai kalangan. Bukan hanya pejabat negara, tetapi juga dari pihak swasta. Tercatat KPK sudah melakukan 19 Operasi Tangkap Tangan (OTT) di tahun 2017. Itu merupakan OTT yang paling banyak selama KPK berdiri. Serta 72 orang menjadi tersangka dalam OTT tersebut selama tahun 2017.
 Selanjutnya, pada awal tahun 2018 KPK telah menagkap hampir 10 kepala daerah yang terkena kasus Korupsi. Belum lagi Ketua Dewan perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi E-KTP. Diwarnai dengan penuh drama yang sangat menarik dan bisa dibilang terlalu mengada-ngada.  juga beberapa anggota DPR yang tertangkap karena korupsi.
Sepertinya korupsi di Indonesia memang sulit untuk diberantas. Sudah membudaya, sistemik, dan juga terorganisir dengan baik. Korupsi yang terjadi diberbagai lembaga negara menyebabkan penurunan kepercayaan dari masyarakat atas kinerja para abdi negara. Diperlukan dukungan dari berbagai elemen, dukungan secara politik, legislasi serta masyarakat untuk memberantas korupsi yang ada di Negeri ini.
memberantas korupsi perlu dengan strategi yang baik. Karena para pelaku korupsi ini bukanlah orang-orang biasa. Sehingg diperlukan cara yang luar biasa untuk menanganinya. Korupsi tak beda jauh dengan maling, pencuri, jambret dan istilah yang serupa. Karena sama sama merampas hak orang lain baik itu tidak diketahui atau dengan secara paksa. Sama sama merugikan orang lain. tapi korupsi bukan hanya merugikan orang lain. tapi juga negara, dirugikan oleh sekelompok orang untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya.
Prilaku korupsi bisa disebabkan oleh beberapa hal. Antara lain, mahalnya ongkos politik, adanya kesempatan, budaya, dan lingkungan yang mendukung. Korupsi secara birokratis terjadi mulai dari Petinggi Pejabat secara vertikal, kemudian menjaring secara horizontal dari barat ke timur.
Dibentuknya Pansus KPK dan disahkan nya UUMD3 oleh DPR diduga ada upaya pelemahan KPK . ada hal yang sifatnya mensulitkan secara birokratis untuk memeriksa anggota Dewan yang terkena kasus korupsi. KPK telah diserang secara kelembagaan dan perorangan. Kasus penyiraman kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan dengan air keras, menjadi pertanda bahwa KPK sedang diserang. Bukan hanya masalah perseroangan saja, kasus itu adalah penyerangan terhadap KPK sendiri. Yang masih belum terungkap.
Indonesia ini seperti “kampung maling”. Dimulai dengan maling tingkat bawah, menengah, dan atas. Kebutuhan ekonomi yang tidak mencukupi untuk sehari-hari biasanya menjadi alasan untuk maling kelas bawah, atau yang mengambil barang milik orang lain secara terpaksa karena kebutuhan keluarga misalnya. Sedangkan maling kelas menengah memang itu adalah profesi mereka sebagai maling. Kebutuhan untuk kehidupan dan keluarganya masing-masing.
Kemudian koruptor pun harus disebut sebagai maling, maling kelas atas, maling berkerah dan berdasi. Mereka tergolong maling yang pintar dan cerdas. Melakukannya dengan hati-hati, mempunyai kekuasaan, pengaruh,  serta dukungan dari orang-orang penting. Kepentingan bersama menjadi kolega. Kepentingan rakyat di pinggirkan, sedangkan kepentingan pribadi selalu terdepan.
Yang menjadi pertanyaan apakah para pejabat negara kekurangan uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan keluarga ? tentu tidak. Gaji yang mereka dapatkan sangat lebih dari mencukupi. Belum ditambah dengan tunjangannya.  Gaji anggota DPR yang didapat perbulan sekitar 55 juta. Jumlah yang sangat fantastis!. Lalu kenapa masih ada yang korupsi ? kehidupan yang hedonis, keserakahan, serta tidak tanggung jawab adalah faktor internal yang menyebabkan korupsi. Faktor eksternal, seperti lingkungan, kesempatan, budaya serta faktor lain menjadi korupsi di lembaga negara semaking marak.
  Pencegahan terhadap  korupsi harus dilakukan oleh semua pihak. Sri Mulyani ketika menjabat sebagai Mentri Keuangan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Menaikan gaji para pegawainya untuk mencukupi kebutuhan para pegawainya. Tapi hal itu masih belum efektif sehingga masih ada yang terkena kasus korupsi dijajarannya.
 Mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono pernah mengingatkan, kekuasaan yang terlalu besar, apalagi tanpa kontrol memadai, sangatlah berbahaya. Peringatan itu dissampaikan terutama terkait dengan kedudukan Komisi Pemberantasan Korupsi yang menjadi superbody.
Korupsi pada tahun 2017 tidak mengalami penurunan yang signifikan dari tahun sebelumnya. Hal itu tercermin dari hasil survei yang dilakukan oleh Polling Center bersama Indonesia Corruption Watch (ICW). 55 persen responden menilai bahwa korupsi pada tahun 2017 meningkat. 32 persen menyatakan tidak ada perubahan, serta 13 persen menilai korupsi menurun. Sedangkan KPK dan President merupakan lembaga yang paling dipercaya masyarakat. Sebanyak 86 persen menyatakan kepercayaan atas lembaga tersebut.
Dari hasil survei diatas apakah kinerja dari KPK kurang ? tentu tidak, bukan karna pemberantasan korupsi yang tidak efektiv, tetapi prilaku korupsi yang tidak berkurang dan terus bertambah. Kita tidak bisa membayangkan apa jadinya jika korupsi tidak di berantas. Di berantas saja tetap masih banyak, apalagi tidak ada upaya dalam memberantas.
Oleh sebab itu, upaya pemberantasan Korupsi disetiap elemen negara maupun swasta harus didukung penuh oleh semua kalangan. Jangan sampai korupsi terus menggerogoti negeri. Mau jadi apa negeri ini jika korupsi terus dibiarkan ?. jangan dijadikan sebagai kebiasaan. Korupsi harus dilawan!.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

SYEKH AHMAD SYATHIBI ( Bapak Pendidikan dari Tanah Pasundan )

BIOGRAFI SINGKAT KH BAHRUDDIN

ANJANI ( Cinta dan Patriarki )