Postingan

Gambar
Hari Tanpa Tuhan Banyak hal yang belum manusia tau, tapi belenggu kesombongan dalam hati telah menghilangkan akal sehat manusia. Bukan hanya hal buruk, mencintai yang berlebihanpun akan menghilangkan akal sehat manusia. Sehingga mereka terlalu mendewakan akal, menjadi tuhan untuk mengajarkan manusia. Sampai mereka lupa tuhan-Nya. Sekarang Bukan lagi zaman Rinaissance, dimana orang-orang telah   keluar dari masa kegelapan menuju pencerahan, ilmu pengetahuan menjadi berkembang dan keluar dari kebodohan. Tapi ada titik kesalahan dalam zaman itu, yaitu ketika manusia lupa dengan tuhannya dan lebih mendewakan akal dan ilmu pengetahuan. Padahal, ilmu yang mereka peroleh adalah berkat rahmat dari Tuhan yang maha kuasa.     Modernisasi seharusnya menjadikan manusia semakin sadar bahwa ilmu pengetahuan tidak datang sendiri, tapi didapat atas hasil kerja keras dan usaha, belajar, sungguh-sunggu, serta berdoa. Ada sekelompok orang yang tidak percaya terhadap doa, ada pula yang t
Gambar
MASKER SYAR’I Sebagaian orang akan tersinggung ketika membaca judul tulisan ini, ada juga yang nyinyir, dan mungkin ada yang merasa marah. Tak ada maskud untuk merendahkan, apalagi mencela, sungguh jauh dari hal seperti itu. hanya orang yang sombong jika merendahkan orang lain, termasuk menganggap orang lain tidak mengerti apapun. Pintar saja tidak cukup, harus berbagi dengan mereka yang tidak mengerti. Oleh sebab itu tulisan dengan judul yang nyetrik ini akan membahas penutup muka yang hanya memperlihatkan mata saja, atau sebagian orang menyebutnya “Cadar” dari sudut pandang yang sedikit berbeda.             Fenomena bercadar kembali ramai setelah Rektor UIN Yogyakarta menandatangi Surat Edaran Nomor B-1301/Un.02/R/AK.00.3/02/2018 tentang pembinaan mahasiswa bercadar dikampus tersebut. Menimbulkan polemik dari berbagai kalangan, ada yang mengakatan bahwa itu melarang hak asasi mereka, jangan mencampurkan agama dan budaya, serta ada yang mengadukan ke Kementrian Ag

Kampung Maling

Gambar
KAMPUNG MALING Korupsi sepertinya tidak akan habis di Negeri ini, pada tahun 2017 banyak kasus yang melibatkan berbagai kalangan. Bukan hanya pejabat negara, tetapi juga dari pihak swasta. Tercatat KPK sudah melakukan 19 Operasi Tangkap Tangan (OTT) di tahun 2017. Itu merupakan OTT yang paling banyak selama KPK berdiri. Serta 72 orang menjadi tersangka dalam OTT tersebut selama tahun 2017.   Selanjutnya, pada awal tahun 2018 KPK telah menagkap hampir 10 kepala daerah yang terkena kasus Korupsi. Belum lagi Ketua Dewan perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi E-KTP. Diwarnai dengan penuh drama yang sangat menarik dan bisa dibilang terlalu mengada-ngada.   juga beberapa anggota DPR yang tertangkap karena korupsi. Sepertinya korupsi di Indonesia memang sulit untuk diberantas. Sudah membudaya, sistemik, dan juga terorganisir dengan baik. Korupsi yang terjadi diberbagai lembaga negara menyebabkan penurunan kepercayaan dari masyarakat
Gambar
LAGI LAGI PKI Bismillahirahmannirahim Isu PKI sepertinya tak pernah redam, selalu saja menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Sejarah kelam menjadi trauma di masyarakat terhadap perjalanan PKI di Indonesia. Ya, pemberontakan, pembunuhan dan pembataian yang dilakukan oleh kelompok ini memang sadis. Tercatat tiga kali pemberontakan pernah dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia ini. yaitu pada tahun 1926, 1948 di Madiun dan 1965 yang ditandai dengan meletusnya gerakan September 30. Atau sering disebut dengan G30S/PKI.   Seperti biasanya, Isu PKI menculik para ulama diawal tahun 2018 ini ramai kembali.   Apalagi ketika terjadi penganiayaann seorang Ulama di Daerah Bandung. Bahkan ada tokoh pemuka agama islam yang sampai meninggal karna di anaiya. Ada yang mengkaitkan kejadian ini sebagai tindakan PKI yang mau bangkit lagi. Setelah kejadian itu, ramailah dimasyarakat bahwa PKI sedang berkeliaran dan mencari ustad-ustad . Berita di media sosial seperti FB, Inta
Gambar
BUDAYA KOMENTAR DI ERA KRISIS MEMBACA Ilmu pengetahuan adalah tonggak peradaban dunia, oleh sebab itu segala sesuatu haruslah berdasarkan dengan ilmunya tersendiri, ilmu pengetahuan dapat dicari dengan cara belajar, pengalaman atau membaca, banyak hal yang bisa dilakukan untuk mendapatkan ilmu-ilmu yang harus   diperoleh oleh setiap orang, berhenti sekolah boleh saja, tetapi berhenti untuk belajar tentulah jangan. Membaca merupakan suatu pekerjaan yang sangat penting bagi setiap orang karna untuk mengetahui suatu hal kita bisa tau dengan cara membaca. Tentu budaya membaca harus lebih di tingkatkan di kalangan masyarakat Indonesia, hanya 0,1 persen anak-anak di indonesia yang suka membaca. hal seperti ini sangat lah miris. Karena kriris membaca di Indonesia   pada akhirnya menimbulkan dan memunculkan berita-berita hoax, perbedaan pendapat yang tidak di barengi dengan Tassamuh ( Tolernsi ), dan menjadikan karakter masyarakat Indonesia yang tidak bisa Tawassut (tengah-tengah)
Gambar
  PNS, JOBS DREAMS OF INDONESIAN PEOPLES. Menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil masih menjadi pilihan bagi para pekerja di Indonesia, menjadi sebuah impian bagi mereka yang mengharapkan kesejahtraan. Berbondong-bondong untuk mendaftar dan berharap lolos di instansi yang diharapkan, sehingga menjadi seorang Pegawai N egeri Sipil. Tahun 2017 akhir telah dibuka CPNS besar-besaran di tingkat pusat . berbagai lembaga dan institusi Negara , dikarenakan kebutuhan tenaga kerja yang cukup banyak untuk pegawai negeri. Tahun 2018 mendatan, beredar informasi bahwa akan dibukanya pendaftaran CPNS di t ingkat daerah, menjadi kesempatan selanjutnya bagi mereka yang tidak lolos pada tahap seleksi CPNS di tingkat pusat. Tidak semua instansi membuka pendaftaran CPNS daerah, hanya pada posisi-posisi yang memang berkebutuhan khusus, terutama untuk meningkatkan kemajuan-kemajuan di daerah, seperti bidang kesehatan, P endidikan, dan Pembangunan. Selain menjadi abdi negara, tentu menjadi
Gambar
PROBLEMATIKA NIKAH DI BAWAH TANGAN (SIRRI) DI KABUPATEN CIANJUR             Pernikahan adalah rahmat yang diberikan kepada manusia oleh Tuhan dalam rangka menjaga Keturunan. Pernikahan adalah sah bila dilakukan menurut Hukum dan kepercayaan Agamanya masing-masing. Begitulah bunyi dalam Undang-Undang No 1 Tahun 1974 pasal 2 ayat (1). Artinya Undang-Undang perkawinan memberikan serta keleluasaan bagi setiap masyarakat nya untuk melakukan perkawinan sesuai ajarannya masing-masing.             Negara Indonesia adalah Negara Hukum sesuai dengan ketentuan UUD 1945 pasal 1 ayat (3). Segala sesuatu haruslah berdasarkan aturan dan hukum yang telah ditentukan dan disahkan oleh lembaga yang mempunyai hak untuk ini, sehingga diharapkan untuk menjaga kestabilan serta keaman dan demi teraturnya kehidupan masyarakat di Indonesia, maka dibentuklah suatu aturan yang di sebut Hukum. Kemudian untuk menjadikan legal formal aturan itu maka dibentuklah suatu Undang-Undang yang harus ditaati oleh s