SURAT UNTUK JAGO-AN NYA CIANJUR


   SURAT UNTUK JAGO-AN NYA CIANJUR

Akhir-akhir ini tren cianjur jago sebagai jargon kabupaten cianjur dalam masa pemerintahan yang baru semakin ramai di perbincangkan dikalang masyarakat umum cianjur. Slogan-slogan itu pun kita bisa kita lihat di kendaraan, tugu, pos kamling dan lain sebagainya. tentu jargon cianjur jago ini bukan tanpa filosofi dan harapan. Nama jago yang di ambil adalah sebuah harapan bahwa cianjur bisa menjadi kabupaten yang jago dan handal dalam berbagai bidang sehingga jargon-jargon ini selalu di pakai dan semakin di publis dalam setiap acara. Tujuannya  mengajak masyarakat untuk semangat dalam men-Jago kan Cianjur sebagaimana harapan dari jargon Cianjur Jago itu sendiri.
Setiap program yang diusung oleh pemerintah cianjur patut di apresiasi  berbagai pihak, tak terkecuali para pemuda cianjur. Seperti program Cianjur Ngawangun Lembur (NCL) program keagamaan dan lain-lain. Disini tentu semua elemen harus saling membantu agar terciptanya harmonisasi antar masyarakat dan kekompakan dalam membangun cianjur yang diharapkan.
Namun, ternyata banyak masyarakat yang masih belum paham tentang konsep cianjur jago itu sendiri. Atau arah dari pada cianjur jago itu sendiri akan dibawa dan hasilnya seperti apa. tentu saja slogan cianjur yang terkenal dan masyarakat tahu adalah sugih mukti (tumbuh subur) yang telah mempunya payung hukum dalam bentuk Peraturan Daerah (PERDA) Cianjur. Sehingga sebagian masyarakat tentu mengkritisi  jargon Cianjur Jago karna di anggap menghilangkan slogan cianjur yang dulu yaitu Sugih Mukti.
Mengkritisi adalah hal yang wajar dan dalam saat tertentu menjadi sebuah kewajiban setiap orang. tujuannya untuk membuat hal itu lebih baik Dengan catatan kritikan yang membangun, begitupun mengkritik suatu sistem kepemerintahan, tentu jangan sampai kita menjadi anti-pemerintah. Begitupun dengan yang di kritik, tentu harus menerima kritikan dan masukan yang diberikan serta di tanggapi setiap aspirasi masyarakat khususnya masyarakat cianjur, karena bagaimana pun masyarakat mempuai hak atas semua itu.
Berbicara aspirasi, maka saya sebagai rakyat cianjur ingin menyampaikan nya lewat sebuah tulisan yang jauh dari kata sempurna ini. Saya sebagai salah satu masyarakat Cianjur tentu sangat berharap bahwa jargon ini bukanlah sebuah jargon saja, tetapi tujuan dan hasilnya bisa kita rasakan bersama, tetapi sampai saat ini sebagaian orang masih belum bisa merasakannya. Infrastruktur yang memadai masih belum memadai, Tingkat kesadaran pendidikan yang masih rendah, lapangan kerja yang kurang, masalah agraria dan Birokrasi.
Infrastuktur seperti jalan yang rusak, kurang memadai masih menajdi sebuah masalah tentunya untuk masyarakat, yang seharusnya mereka berhak mendapatkan yang lebih baik karena masyrakat pun membayar pajak yang seharusnya digunakan untuk pengeluaran umum, dalam Undang-Undang No 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retrebusi Daerah telah diatur bahwa pendapatan pajak kendaraan bermotor dialokasikan untuk pembagunan dan pemeliharaan jalan. Tetapi sampai saat ini masih banyak akses jalan terutama jalan yang menuju ke Desa-desa masih tidak memadai, lantas apalah fungsi pungutan wajib pajak bagi masyarakat. Harus ada transparansi kepada masyarakat luas terkait hal ini sehingga tidak menimbulkan kecurigaan. Laporannya dari setiap pengeluaran daerah tentu saya kira masyarakatpun harus tahu, tidak hanya dilaporkan kepada wakil rakyat saja.
Masalah lain seperti pendidikan di cianjur pun tentunya harus di perhatikan, angka pendidikan di cianjur pada tahun 2015 hanya 0.42 % yang melanjutkan pendidikan ke tingkat Diploma dan Sarjana, belum lagi pelajar tingkat Menengah atas yang sering tawuran, akan dibawa kemana pendidikan di Cianjur kalau terus seperti itu ?. tentu ini harus menjadi sorotan penting karna bagaimana pun pendidikan adalah tonggak peradaban dunia. Untuk memajukan cianjur tentunya dari segi pendidikan harus lah ditingkatkan.  Sehingga segala upaya harus dilakukan oleh berbagai pihak terutama dari pemerintah.
 Masalah lain yang patut di perhatikan dengan serius yaitu tentang birokrasi. belum lama ini di Cianjur dihangatkan dengan berita tentang oknum  Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (DISDUKCAPIL)  kab. Cianjur  yang menimbun E-KTP, sehingga masyrakat yang ingin mengambil KTP yang sudah jadi sulit untuk mendapatkatnya dengan alasan no antrian sudah habis. Bukan hanya itu, Aduan dari masyarakat yang mengurus surat-surat seperti KTP, KK, Akta Lahir dan lain sebagainya kurang efektif ketika semua ter pusat di Dinas pendudukan dan cacatan sipil, terutama maysarakat di sulitkan dengan birokrasi pembuatan E-KTP.
Saya pribadi pun pernah meraksan hal itu, sudah beberapa kali datang ke Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil untuk membuat Kartu tanda penduduk tetapi selalu saja tidak bisa dengan dalih no antrian sudah habis. saya kira proses pembuatan surat-surat  seperti KTP, KK, dan Akta lahir akan lebih efektif ketika dikembalikan ke kecamatan masing-masing sehingga tidak ada penumpukan dan kesulitan birokrasi yang berlebihan di Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Kab. Cianjur. Belum lagi beberapa oknum yang melakukan pungutan liar (pungli) dengan alasan mempercepat pembuatan E-KTP. Seperti tak ada habisnya kasus E-KTP ini, dari atas di korupsi dan di bawah di pungli. 
Kasus-kasus diatas hanyalah sebagian kecil dari beberapa masalah yang lain yang perlu di perhatikan. karena bagaimanapun masyarakat cianjur menaruh harapan kepada pemerintah. Oleh karena itu aspirasi sekecil apapun dari rakyat harus lah di tanggapi dengan serius.  


  

             


Komentar

Postingan populer dari blog ini

SYEKH AHMAD SYATHIBI ( Bapak Pendidikan dari Tanah Pasundan )

BIOGRAFI SINGKAT KH BAHRUDDIN

ANJANI ( Cinta dan Patriarki )