SURAT UNTUK JAGO-AN NYA CIANJUR
SURAT UNTUK JAGO-AN NYA CIANJUR
Akhir-akhir ini tren cianjur jago sebagai jargon kabupaten cianjur
dalam masa pemerintahan yang baru semakin ramai di perbincangkan dikalang
masyarakat umum cianjur. Slogan-slogan itu pun kita bisa kita lihat di
kendaraan, tugu, pos kamling dan lain sebagainya. tentu jargon cianjur jago ini
bukan tanpa filosofi dan harapan. Nama jago yang di ambil adalah sebuah harapan
bahwa cianjur bisa menjadi kabupaten yang jago dan handal dalam berbagai bidang
sehingga jargon-jargon ini selalu di pakai dan semakin di publis dalam setiap
acara. Tujuannya mengajak masyarakat
untuk semangat dalam men-Jago kan Cianjur sebagaimana harapan dari jargon
Cianjur Jago itu sendiri.
Setiap program yang diusung oleh pemerintah cianjur patut di
apresiasi berbagai pihak, tak terkecuali
para pemuda cianjur. Seperti program Cianjur Ngawangun Lembur (NCL) program
keagamaan dan lain-lain. Disini tentu semua elemen harus saling membantu agar
terciptanya harmonisasi antar masyarakat dan kekompakan dalam membangun cianjur
yang diharapkan.
Namun, ternyata banyak masyarakat yang masih belum paham tentang
konsep cianjur jago itu sendiri. Atau arah dari pada cianjur jago itu sendiri
akan dibawa dan hasilnya seperti apa. tentu saja slogan cianjur yang terkenal
dan masyarakat tahu adalah sugih mukti (tumbuh subur) yang telah mempunya
payung hukum dalam bentuk Peraturan Daerah (PERDA) Cianjur. Sehingga sebagian
masyarakat tentu mengkritisi jargon
Cianjur Jago karna di anggap menghilangkan slogan cianjur yang dulu yaitu Sugih
Mukti.
Mengkritisi adalah hal yang wajar dan dalam saat tertentu menjadi
sebuah kewajiban setiap orang. tujuannya untuk membuat hal itu lebih baik
Dengan catatan kritikan yang membangun, begitupun mengkritik suatu sistem kepemerintahan,
tentu jangan sampai kita menjadi anti-pemerintah. Begitupun dengan yang di
kritik, tentu harus menerima kritikan dan masukan yang diberikan serta di
tanggapi setiap aspirasi masyarakat khususnya masyarakat cianjur, karena
bagaimana pun masyarakat mempuai hak atas semua itu.
Berbicara aspirasi, maka saya sebagai rakyat cianjur ingin
menyampaikan nya lewat sebuah tulisan yang jauh dari kata sempurna ini. Saya
sebagai salah satu masyarakat Cianjur tentu sangat berharap bahwa jargon ini
bukanlah sebuah jargon saja, tetapi tujuan dan hasilnya bisa kita rasakan
bersama, tetapi sampai saat ini sebagaian orang masih belum bisa merasakannya.
Infrastruktur yang memadai masih belum memadai, Tingkat kesadaran pendidikan
yang masih rendah, lapangan kerja yang kurang, masalah agraria dan Birokrasi.
Infrastuktur seperti jalan yang rusak, kurang memadai masih menajdi
sebuah masalah tentunya untuk masyarakat, yang seharusnya mereka berhak
mendapatkan yang lebih baik karena masyrakat pun membayar pajak yang seharusnya
digunakan untuk pengeluaran umum, dalam Undang-Undang No 28 Tahun 2009 Tentang
Pajak Daerah dan Retrebusi Daerah telah diatur bahwa pendapatan pajak kendaraan
bermotor dialokasikan untuk pembagunan dan pemeliharaan jalan. Tetapi sampai
saat ini masih banyak akses jalan terutama jalan yang menuju ke Desa-desa masih
tidak memadai, lantas apalah fungsi pungutan wajib pajak bagi masyarakat. Harus
ada transparansi kepada masyarakat luas terkait hal ini sehingga tidak
menimbulkan kecurigaan. Laporannya dari setiap pengeluaran daerah tentu saya
kira masyarakatpun harus tahu, tidak hanya dilaporkan kepada wakil rakyat saja.
Masalah lain seperti pendidikan di cianjur pun tentunya harus di
perhatikan, angka pendidikan di cianjur pada tahun 2015 hanya 0.42 % yang
melanjutkan pendidikan ke tingkat Diploma dan Sarjana, belum lagi pelajar
tingkat Menengah atas yang sering tawuran, akan dibawa kemana pendidikan di
Cianjur kalau terus seperti itu ?. tentu ini harus menjadi sorotan penting
karna bagaimana pun pendidikan adalah tonggak peradaban dunia. Untuk memajukan
cianjur tentunya dari segi pendidikan harus lah ditingkatkan. Sehingga segala upaya harus dilakukan oleh
berbagai pihak terutama dari pemerintah.
Masalah lain yang patut di
perhatikan dengan serius yaitu tentang birokrasi. belum lama ini di Cianjur
dihangatkan dengan berita tentang oknum
Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (DISDUKCAPIL) kab. Cianjur
yang menimbun E-KTP, sehingga masyrakat yang ingin mengambil KTP yang
sudah jadi sulit untuk mendapatkatnya dengan alasan no antrian sudah habis. Bukan
hanya itu, Aduan dari masyarakat yang mengurus surat-surat seperti KTP, KK,
Akta Lahir dan lain sebagainya kurang efektif ketika semua ter pusat di Dinas
pendudukan dan cacatan sipil, terutama maysarakat di sulitkan dengan birokrasi
pembuatan E-KTP.
Saya pribadi pun pernah meraksan hal itu, sudah beberapa kali datang
ke Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil untuk membuat Kartu tanda penduduk tetapi
selalu saja tidak bisa dengan dalih no antrian sudah habis. saya kira proses
pembuatan surat-surat seperti KTP, KK,
dan Akta lahir akan lebih efektif ketika dikembalikan ke kecamatan
masing-masing sehingga tidak ada penumpukan dan kesulitan birokrasi yang
berlebihan di Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Kab. Cianjur. Belum lagi
beberapa oknum yang melakukan pungutan liar (pungli) dengan alasan mempercepat
pembuatan E-KTP. Seperti tak ada habisnya kasus E-KTP ini, dari atas di korupsi
dan di bawah di pungli.
Kasus-kasus diatas hanyalah sebagian kecil dari beberapa masalah
yang lain yang perlu di perhatikan. karena bagaimanapun masyarakat cianjur
menaruh harapan kepada pemerintah. Oleh karena itu aspirasi sekecil apapun dari
rakyat harus lah di tanggapi dengan serius.
Komentar
Posting Komentar