Postingan

Pernikahan Transgender

Gambar
  BAB 1 Pendahuluan Latar Belakang Perkawinan merupakan ikatan yang suci secara lahir dan batin, oleh sebab Itu sebelum melakukan perkawinan maka harus terlebih dahulu untuk memiilih dan memilah pasangan hidup kita. Tentu, dalam hal ini tidak semua wanita atau pria bisa untuk dinikahi. Ada syarat dan larangan tertu dalam pernikahan, salah satunya adalah calon mempelai harus berbeda jenis kelamin, laki-laki dan perempuan. Syarat lainya adalah bukan mahrom-nya. Salah satu tujuan dari pernikahan dalam Islam adalah untuk menyempurnakan separuh agama. Selanjutnya, tujuan pernikahan dalam islam adalah untuk memperoleh manfaat dan melangsungkan keturuan. Maka dapat dilihat bahwa tujuan pernikahan dalam rangka memperoleh keturuan yang baik, soleh atau solehah sehingga menjadi generai yang berkualitas. Menurut Undang-undang No. 1 Tahun 1974, pasal 1 perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk kelu

ANJANI ( Cinta dan Patriarki )

ANJANI ( Cinta dan Patriarki )  Anjani meraba-raba rak buku di perpustakaan kampus lalu mengambil beberapa buku. Ia duduk di kursi kayu paling tengah. Otaknya terkuras, tubuhnya lemah, hatinya bimbang. Tugas akhir kampus yang tak kunjung selesai membuat ia kewalahan. Ia merasa tertekan dengan keadaan,  tak bermakna rasa-rasa perjuangan kuliah selama 3,5 tahun yang ia tempuh lalu di tentukan oleh mahluk yang bernama “skripsi”. Sebentar lagi sore menjelang dan tumpukan buku harus segera ia rapihkan Anjani mendesah panjang. Mungkin beginilah takdir seorang perempuan. menjadi di paksa menyelesaikan kuliahnya lalu pulang kerumah membantu orang tua, atau bahkan dikawinkan. Teman-temannya lebih santai, mereka lebih sibuk mengerjakan tugas-tugas non akademik, mengurus acara, mengadakan kegiatan, seperti tak ada beban akademik. Sedangkan Anjani sibuk bergelut dengan buku, sesekali tangannya terlihat kaku karena sering beradu dengan keybort laptop. Langit lembut berwarna kemer