Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2018

WANITA-WANITA YANG HARAM DINIKAHI

Gambar
KONSEP MAHRAM DALAM AL-QUR’AN & HADIST A.     Pengertian Mahram Pada masyarakat awam, sering terjadi kesalah fahaman kata dan bahasa dalam istilah mahram.   yang kemudian menjadi kebiasaan. Padahal perkara itu kurang tepat dan menyalahi arti. Mereka banyak yang menyebutnya dengan Istilah Muhrim. Dalam terminologi bahasa Arab, kata mahram adalah orang-orang yang merupakan lawan jenis, namun haram (tidak boleh) dinikahi. Sedangkan istilah Muhrim dalam terminilogi Bahasa Arab adalah orang-orang yang berihram dalam ibadah haji setelah tahallul. Secara terminologi, mahram adalah orang yang haram dinikahi, baik mahram yang berifat selamanya ( Mu’abbad) maupun sementara (mu’aqqat). [1] Mahram yang bersifat selamanya ( Mu’abbad) menyebabkan seorang laki-laki diharamkan untuk menikahi seorang perempuan selamanya, kapanpun. Sedangkan mahram muaqqat hanya mengharamkan seorang laki-laki menikahi perempuan selama waktu tertentu dan keadaan tertentu. Jika status hubung