Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2019

Pernikahan Transgender

Gambar
  BAB 1 Pendahuluan Latar Belakang Perkawinan merupakan ikatan yang suci secara lahir dan batin, oleh sebab Itu sebelum melakukan perkawinan maka harus terlebih dahulu untuk memiilih dan memilah pasangan hidup kita. Tentu, dalam hal ini tidak semua wanita atau pria bisa untuk dinikahi. Ada syarat dan larangan tertu dalam pernikahan, salah satunya adalah calon mempelai harus berbeda jenis kelamin, laki-laki dan perempuan. Syarat lainya adalah bukan mahrom-nya. Salah satu tujuan dari pernikahan dalam Islam adalah untuk menyempurnakan separuh agama. Selanjutnya, tujuan pernikahan dalam islam adalah untuk memperoleh manfaat dan melangsungkan keturuan. Maka dapat dilihat bahwa tujuan pernikahan dalam rangka memperoleh keturuan yang baik, soleh atau solehah sehingga menjadi generai yang berkualitas. Menurut Undang-undang No. 1 Tahun 1974, pasal 1 perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk kelu